Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD

    Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD
    Ancaman Narkoba Bagi Masyarakat Masih Kronis

    SEMARANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Supriyanto, meminta Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, sebab Ancaman peredaran narkoba di masyarakat Indonesia masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, Senin (31/10/2022).

    “Sekarang ini perlu diperhatikan untuk keluarga dan anak-anak karena sekarang narkoba sudah menyerang anak SMP dan SD, ” ujar Supriyanto.

    Pesan tersebut ia berikan mengingat adanya kasus penangkapan siswa SMP dan SD yang membawa narkoba beberapa hari lalu.

    "Saya Tegaskan untuk selalu berhati-hati terhadap sindikat narkoba yang setiap saat akan mempengaruhi generasi muda untuk menyalahgunakan narkoba, " Paparnya. 

    Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Semarang itu mengingatkan Seluruh Pegawai untuk mempersiapkan Target Kinerja B12 dan rencana serta program kerja di tahun 2023 pada masing-masing divisi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kadivpas supriyanto berita kemenkumham jateng berita narkoba terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    WNA Pengguna e-VOA Pertama Kali Mendarat...

    Artikel Berikutnya

    Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Persit Cabang XXVII Bagikan Tumbler untuk Budaya Cinta Lingkungan
    Kalapas Besi, Ikuti Upacara Hari Kebangkitan Nasional
    Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
    Dandim 0707/Wonosobo Motivasi Ibu - Ibu Peserta Posyandu untuk Persiapkan Generasi Penerus Bangsa
    Rutan Blora Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116: Wujudkan Semangat Menuju Indonesia Emas

    Ikuti Kami