Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD

    Perlu Waspada dan Diperhatikan, Kadivpas Supriyanto: Sekarang Narkoba Sudah Menyerang Anak SMP dan SD
    Ancaman Narkoba Bagi Masyarakat Masih Kronis

    SEMARANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Supriyanto, meminta Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) agar terus waspada terhadap peredaran narkoba, sebab Ancaman peredaran narkoba di masyarakat Indonesia masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, Senin (31/10/2022).

    “Sekarang ini perlu diperhatikan untuk keluarga dan anak-anak karena sekarang narkoba sudah menyerang anak SMP dan SD, ” ujar Supriyanto.

    Pesan tersebut ia berikan mengingat adanya kasus penangkapan siswa SMP dan SD yang membawa narkoba beberapa hari lalu.

    "Saya Tegaskan untuk selalu berhati-hati terhadap sindikat narkoba yang setiap saat akan mempengaruhi generasi muda untuk menyalahgunakan narkoba, " Paparnya. 

    Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas I Semarang itu mengingatkan Seluruh Pegawai untuk mempersiapkan Target Kinerja B12 dan rencana serta program kerja di tahun 2023 pada masing-masing divisi.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kadivpas supriyanto berita kemenkumham jateng berita narkoba terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    WNA Pengguna e-VOA Pertama Kali Mendarat...

    Artikel Berikutnya

    Lantik Pejabat PPNS, MPDN, dan Notaris Pengganti,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami